Kasie Intel Jelaskan Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPKAD adalah Temuan Kejari Pasuruan, Bukan Dari Pelaporan
Pasuruan | Metropos News – Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, untuk segera menaikkan kasus pemotongan dana insentif pegawai dinas pengelolaan aset dan kekayaan daerah(BPKAD) Kabupaten Pasuruan, dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka, Jumat (12/1).
Ismail Makky ketua FORMAT dalam kesempatan audiensi tersebut menyampaikan, bahwa kejaksaan harus segera mengungkap aktor dalam kasus tersebut.
“Kasus ini adalah murni tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatan”, ujarnya
Ditambahkan pula, bahwa rumor adanya penyitaan uang hasil pemotongan insentif sejumlah ratusan juta, serta penyegelan ruang bendahara BPKAD, oleh penyedik Kejari pada Jumat, 29 Desember 2023, hendaknya bisa dijelaskan.
Sementara itu, Ka. SeI. Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung Radiatmoko mengatakan, bahwa kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPKAD tersebut masih dalam penyelidikan.
“Kasus tersebut merupakan temuan dari pihak kejaksaan sendiri, bukan pelaporan. Terkait adanya rumor penyitaan uang dan penyegelan itu tidak benar. Kami tentunya akan transparan dan terbuka terkait penanganan kasus tersebut ” ujarnya.
Jurnalis Kabiro Daeng
