Polsek Tandes Ungkap Modus Baru Begal Motor
Berbekal tuduhan mengganggu istri salah satu pelaku, dua begal sadis ini merampas motor korbannya.
Modus ini dijalankan BS (30) & MH (28), warga Balongsari Surabaya, saat beraksi membegal para korbannya.
Ini disampaikan Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, saat rilis ungkap kasus, Jumat (12/1).
“Pelaku ini menyasar korban lelaki yang berkendara sendiri. Kemudian menjalankan aksi dengan modus jika korban telah mengganggu salah satu istri dari pelaku,” ujarnya.
“Para pelaku ini termasuk sadis. Karena tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Apabila korban melawan atau enggan menyerahkan motornya,” tambah Budi.
Dari laporan para korban, akhirnya Unit Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap tersangka BS dan MH, disebuah warkop kawasan Bibis Tama Kota Surabaya,
“Dari penangkapan keduanya, didapatkan pengakuan jika masih ada tersangka T, yang saat ini masuk dalam DPO,” tutur Budi.
Dia menjelaskan, saat beraksi ketiga pelaku berbagi tugas. BS menuduh, memukul dan mengancam korban dengan senjata tajam. T bertugas mengawasi situasi sekitar. Sedangkan MH, membawa lari sepeda motor korban.
“Setiap kali berhasil mendapatkan rampasan motor, langsung dilarikan dan dijual ke Sampang Madura pada orang tidak dikenal. Kemudian hasilnya dibagi rata, untuk bersenang-senang,” ungkapnya.
“Para tersangka juga mengaku pernah melakukan perbuatan yang sama di 6 lokasi lain di Surabaya, yakni Jalan Satelit Utara, Darmo Satelit Sukomanunggal, Karangpoh Tandes, Balongsari Tandes, Lempung dan Mayjen Yono Suwono Dukuh Pakis,” pungkasnya.
Berbekal tuduhan mengganggu istri salah satu pelaku, dua begal sadis ini merampas motor korbannya.
Modus ini dijalankan BS (30) & MH (28), warga Balongsari Surabaya, saat beraksi membegal para korbannya.
Ini disampaikan Kapolsek Tandes Kompol Budi Waluyo, saat rilis ungkap kasus, Jumat (12/1).
“Pelaku ini menyasar korban lelaki yang berkendara sendiri. Kemudian menjalankan aksi dengan modus jika korban telah mengganggu salah satu istri dari pelaku,” ujarnya.
“Para pelaku ini termasuk sadis. Karena tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Apabila korban melawan atau enggan menyerahkan motornya,” tambah Budi.
Dari laporan para korban, akhirnya Unit Reskrim Polsek Tandes melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap tersangka BS dan MH, disebuah warkop kawasan Bibis Tama Kota Surabaya,
“Dari penangkapan keduanya, didapatkan pengakuan jika masih ada tersangka T, yang saat ini masuk dalam DPO,” tutur Budi.
Dia menjelaskan, saat beraksi ketiga pelaku berbagi tugas. BS menuduh, memukul dan mengancam korban dengan senjata tajam. T bertugas mengawasi situasi sekitar. Sedangkan MH, membawa lari sepeda motor korban.
“Setiap kali berhasil mendapatkan rampasan motor, langsung dilarikan dan dijual ke Sampang Madura pada orang tidak dikenal. Kemudian hasilnya dibagi rata, untuk bersenang-senang,” ungkapnya.
“Para tersangka juga mengaku pernah melakukan perbuatan yang sama di 6 lokasi lain di Surabaya, yakni Jalan Satelit Utara, Darmo Satelit Sukomanunggal, Karangpoh Tandes, Balongsari Tandes, Lempung dan Mayjen Yono Suwono Dukuh Pakis,” pungkasnya.
Reporter : Ainur, Manan, Chalimatus
Redaktur : ANto’
