49 Anggota KPPS Desa Labang Bangkalan, Resmi Dilantik
Bangkalan | Metropos News – Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor 49 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Di Desa Labang kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan pada pemilihan umum Tahun 2024.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Labang Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan mengangkat/ melantik sebanyak 49 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang bertempat di Aula SDN Labang Kecamatan Labang Kamis (25/1).
Ketua PPS Arifin dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh anggota KPPS yang sudah dilantik saya ucapkan selamat kepada teman teman KPPS yang siap bertugas di masing masing TPS di Desa Labang,
“Semoga teman teman diberi kesehatan biar bisa bertugas dengan maksimal dan dijadikan kegiatan ini menjadi tambahan nilai kita untuk menuju indonesia menjadi yang lebih baik”, tegasnya
“Semoga pemilu pada tahun ini dapat terselenggara dengan aman, tertib, lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harapan kita semua”, imbuhnya
Ishak
