Parade Ogoh-Ogoh Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946/2024 Masehi
Denpasar | Metropos News – Ogoh-ogoh adalah boneka raksasa yang dibuat untuk malam Pangrupukan/Ngrupuk sehari sebelum perayaan Hari Raya Nyepi di Bali. Ogoh ogoh ini umumnya berbentuk makhluk-makhluk mitologis atau sosok mahluk jahat, raksasa berwajah seram, dan biasanya terbuat dari bahan ringan seperti bambu dan kertas.
Ogoh-ogoh digunakan dalam prosesi Ngrupuk yang merupakan bagian dari perayaan Nyepi untuk mengusir roh jahat dari pulau sebelum hari raya Nyepi dimulai. Setelah prosesi selesai, ogoh-ogoh biasanya dibakar sebagai simbol penyucian, Minggu (10/3/) malam.
Kali ini umat Hindu di Bali khususnya dan di Nusantara merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946/2024. Malam Pangrupukan adalah malam sehari sebelum Hari Raya Nyepi di Bali.
Pada malam ini, umat Hindu Bali melakukan serangkaian upacara dan tradisi yang melibatkan pembersihan diri dan lingkungan dari kejahatan dan kekotoran melalui upacara Mecaru atau Tawur Kasanga.
Salah satu tradisi dalam prosesi “pengusiran”, lebih tepatnya nyomya (menetralisir) bhuta kala atau roh jahat dengan membunyikan kentongan, menyalakan obor, dan menggelar parade ogoh-ogoh di seluruh pulau bahkan di luar Bali.
Prosesi ini dimaksudkan untuk membersihkan jagat secara sakala (alam nyata) dan niskala (alam maya) dari energi negatif sebelum memasuki Hari Raya Nyepi yang merupakan hari raya Hindu di mana seluruh Bali menjalankan tradisi diam, hening, menyepi tanpa aktivitas total selama 24 jam.
Dikutip dari Surat Edaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tentang pelaksanaan Hari Raya Nyepi, Catur Brata Penyepian adalah sebuah ritual tahunan yang memiliki spirit kultural yang berisi 4 larangan.
Ritual ini harus dilakukan tanpa ada bunyi pengeras suara dan tidak menyalakan lampu pada waktu malam hari. Namun ritual ini dikecualikan bagi yang sakit atau membutuhkan layanan untuk keselamatan dan hal-hal lain dengan alasan kemanusiaan.
Catur Brata Panyepian terdiri dari:
Amati Geni: Dilarang menyalakan api/lampu termasuk api nafsu yang mengandung makna pengendalian diri dari segala bentuk angkara murka.
Amati Karya: Dilarang melakukan kegiatan fisik/kerja dan yang terpenting adalah melakukan aktivitas rohani untuk penyucian diri.
Amati Lelungan: Dilarang berpergian ke luar rumah, akan tetapi senantiasa introspeksi diri dengan memusatkan pikiran astiti bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi /Ista Dewata.
Amati Lelanguan: Dilarang mengadakan hiburan/rekreasi yang bertujuan untuk bersenang-senang, melainkan tekun melatih bathin untuk mencapai produktivitas rohani yang tinggi.
Guna menghormati kekhidmatan umat Hindu melaksanakan Hari Raya Nyepi, sejumlah aktivitas dan akses di bandara atau pelabuhan laut dihentikan selama 24 jam, termasuk layanan internet/data seluler, mesin ATM, radio, TV hingga IPTV.
Gede/Red
