Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Penambak di Keputih Surabaya
Surabaya | Metropos News – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap peristiwa tindak pidana pembunuhan dengan korban laki-laki, di kawasan Tambak Jalan Keputih Surabaya, pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 Wib lalu.
Saat itu, korban MH (44), seorang penambak asal Jalan Semampir, Surabaya, tewas dengan luka bacok pada dada kiri dan tangan kanan.
Menurut Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono, pelakunya adalah SH (42), seorang penambak asal Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jika motif dari peristiwa pembunuhan ini adalah dendam, akibat perselisihan sebulan sebelumnya terkait perebutan wilayah pencarian kepiting”, ujarnya, Senin (25/3).
“Pada saat tarjadi perselisihan, korban juga menceburkan sepeda motor tersangka ke tambak, hingga membuatnya jengkel”, tambahnya.
Hendro menjelaskan, selama beberapa hari pelaku merencanakan aksinya. Diantaranya dengan survei lokasi, serta menyembunyikan senjata tajam jenis clurit di sekitar area lokasi pembunuhan.
“Pada hari kejadian, pelaku sengaja membuntuti korban. Kemudian membacanya dengan clurit. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri ke Jember”, ungkap Hendro.
“Akibat perbuatannya, pelaku akan kami jerat pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun”, pungkasnya.
@Nt
