Surabaya | Metropos News – Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Diresnarkoba Polda Jatim, menggrebek tempat andok (bilik kamar buat mengkonsumsi sabu) di Jalan Kunti Sidotopo Surabaya, Kamis (18/4) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari kegiatan ini, sebanyak 11 orang, terdiri dari penggunaan & pengedar narkoba, berhasil diamankan. Mereka berinisial DN RLP, BR, AS, ABS,YR, MH, dan SA, asal Surabaya. Serta APP, SBA, dan BMS, asal Sidoarjo.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko, didampingi Kasubdit 1 Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, tempat andok sabu itu ditengarai sudah lama beroprasi, dan melayani pelanggan dari Surabaya dan Sidoarjo.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Kunti Surabaya. Tim narkoba gabungan dari Polrestabes Surabaya & Polda Jatim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan 11 orang. Terdiri dari satu pengedar & 10 pengguna”, ujarnya.

Setelah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Semua tersangka dites urine, dan seluruhnya terbukti mengandung zat metavitamin jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu, seperti pipet, bong, dan korek api, HP serta sabu-sabu.


@Nt