Sampang | Metropos News– Polres Sampang Polda ungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Kasat Lantas AKP Rukimin SH, M.H, pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal.

“Jadi anggota sedang menangani kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, pada Minggu (12/5) sekira pukul 06.30 Wib, “ ujarnya, Senin (13/5).

Dia menambahkan, saat itu anggotanya mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan, saat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebab sepeda motor vario warna hitam yang dikendarai korban, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Setelah membuka jok sepeda, anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang menemukan plat TNKB dengan No. Reg : M 5190 CM.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh Baur BPKB Satlantas Polres Sampang, keluar identitas pemilik sepeda motor An. Muhammad Tajuddin, dengan alamat Desa Potoan Dajah, Kecamatan Palenggan, Pamekasan.

Lebih lanjut, Rukimin mengatakan bahwa Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang Aipda Abdullah dan anggotanya juga kesulitan mengindetifikasi pengendara yang mengalami laka tunggal itu. Karena saat ditemui di UGD RS Mohammad Zyn, laki-laki tersebut tidak bisa di interograsi petugas.

“Saat kecelakaan, korban tidak membawa identitas diri,” ungkapnya.

Pihaknya langsung menghubungi Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sampang Bripka Reza Muttaqin, untuk melakukan pencarian data orang melalui alat Handheld Inafis Portable System.

“Namun dari alat tersebut tidak di temukan data identitas pengendara tersebut. Dikarenakan yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman E-KTP, ” jelasnya.

Berdasarkan data, pemilik kendaraan yang beralamatkan di Kecamatan Palenggaan, petugas langsung menghubungi anggota Polsek Palenggaan, yang berdomisili di dekat rumah Tajuddin, untuk meminta tolong menghubungi orang tersebut.

“Kami minta untuk memberi kabar bahwa sepeda motor vario nomor register M 5190 CM mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Raya Desa Taddan. Serta pengendaranya mengalami luka ringan dan masih di rawat di RS Mohammad Zyn Sampang,” tambahnya.

Dari sinilah Polisi menerima informasi dari Brigadir Johan, personel Polsek Camplong, bahwa sepeda motor honda vario nomor register M 5190 CM adalah kendaraan yang hilang pada hari minggu (12/5) pukul 04.00 Wib, di rumah Muhammad Tajuddin.

“Kami juga dapat informasi bahwa kejadian kehilangan motor yang diduga dicuri ini, juga sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Pamekasan,” terangnya.

Mengetahui hal tersebut, Satlantas Polres Sampang menghubungi piket Satreskrim Polres Pamekasan, untuk mengabarkan bahwa Unit Gakkum Polres Sampang telah mengamankan sepeda vario milik Muhammad Tajuddin, yang dicuri orang tidak dikenal pada Minggu pagi.

“Saat ini barang bukti sepeda motor Honda Vario dengan nomor registrasi M 1590 CM, dan pengendara kami serahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya,” pungkasnya.


Aman