Baru 6 Jam Keluar Lapas Malang, Dua Pelaku Jambret Diringkus Polres Mojokerto Kota
Kota Mojokerto| Metropos News – Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota meringkus 2 pelaku jambret AS (23) & AL (25). di Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto.
Mirisnya, salah satu dari kedua pelaku, yakni AS, diketahui baru 6 jam bebas dari Lapas Malang.
Menurut Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono, kedua pelaku menyasar korban di tempat parkir salon kecantikan Jalan Empunala, pada Sabtu (11/5).
“Jadi AS ini baru saja bebas dari Lapas Malang pukul 11.00 WIB. Kemudian melakukan aksi jambret dengan korban KAV (20), yang baru saja keluar dari salon pada pukul 17.00 WIB”, ujarnya
Dia menambahkan, saat itu korban berkendara sambil mengoperasikan Iphone 11 untuk mencari lokasi toko tas menggunakan Google Maps.
” Saat itulah pelaku menjambret ponsel korban. Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menyelidiki kasus ini”, ungkap Supriyono.
“Kami segera memburu kedua pelaku, dan berhasil meringkus AL, yang saat itu bersembunyi di tempat kos Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto pada Minggu (12/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Selanjutnya AS ditangkap di desa yang sama sekitar pukul 01.00 WIB”, tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel iphone 11 milik korban, serta sepeda motor Honda Scoopy dan pakaian yang digunakan AS dan AL ketika menjambret.
“Dari hasil pemeriksaan, ternyata AS sudah 4 kali melakukan aksi di Malang, Surabaya dan Mojokerto. Sedangkan AL 2 kali beraksi di Surabaya dan Sidoarjo. Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara”, pungkasnya.
Aman
