Amankan 16 Tersangka, Polrestabes Surabaya Ungkap 32 Kasus Curanmor & Curat
Surabaya | Metropos News – Polrestabes Surabaya dan polsek jajarannya mengungkap 32 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Surabaya.
Menurut Waka Satreskrim Kompol Teguh Setiawan, dalam operasi darurat selama sepekan, pihaknya berhasil mengamankan 16 tersangka pelaku kasus curanmor & curat.
“Selain Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Polsek jajaran seperti Genteng, Tambaksari dan Wonocolo juga bergerak cepat mengungkap berbagai kasus curat & curanmor di wilayahnya”, ujarnya, Senin (10/6).
Rinciannya, Polsek Tambaksari 9 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Genteng 2 kasus dengan 6 tersangka, Polsek Wonocolo 14 kasus dengan 2 tersangka, dan sisanya diungkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
“Sebanyak 31 kasus adalah curanmor dengan 15 tersangka. Dan satu kasus curat dengan satu tersangka”, tambahnya.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Sekaligus sebagai respon terhadap keluhan masyarakat, atas maraknya berbagai kasus curanmor & curat di Surabaya. Kami berharap, kini masyarakat Surabaya lebih merasa aman dan nyaman”, pungkasnya.
@man
