Kuasa Hukum Komang Aries Menilai Proses Penyidikan di Polsek Bubutan Tidak Netral
Surabaya | metroposnews.com – Tjiu Hong Meng alias Ameng, pemilik Restoran Hainan di Jalan Pahlawan 73, Bubutan, Surabaya, yang diduga jadi korban penganiayaan tiga oleh LN, HG dan HK beberapa waktu lalu, pada Kamis (13/6/2024) siang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor diPolsek Bubutan.
Kuasa Hukum Ameng, I Komang Aries Dharmawan mengatakan, Ameng diperiksa dalam rangka penyidikan atas laporan dugaan penganiayaan kepada LN. Ameng sendiri belum masih berstatus sebagai terlapor dan belum ditetapkan tersangka.
“Dari kuasa hukum, kami merasa janggal karena kami menilai proses penyidikannya terlalu dipaksakan. Karena mengingat locus dan tempus-nya,” katanya.
Menurut Komang, pihaknya mengendus adanya dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bubutan. Komang menyebut bila saksi dari pihak Ameng, hingga kini belum ada yang dimintai keterangan.
“Saksi dari karyawan dari Pak Ameng sediri tidak pernah diperiksa dalam gelar perkaranya, sampai ini naik ke proses penyidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ameng menyatakan pasca kejadian, dirinya sempat menelfon Bhabinkamtibmas setempat dengan maksud meminta pertolongan, atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
“Saya berusaha datang ke polsek sini gak bisa, sampai saya telfon baru saya dijemput pihak polsek sini. Saya dibawa ke sini ternyata di sini sudah ada kakak saya yang melaporkan saya, seolah saya menganiaya dia (LN),” paparnya.
Setelah dipertemukan dengan ketiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Ameng di Polsek Bubutan. Penyidik berinisial NP di sana sempat ingin mendamaikan keduanya. Namun, Ameng menolak hal tersebut.
“Saya dipaksa petugas itu untuk minta maaf kepada kakak saya, ‘minta maaf, sembahen masmu urusan mari (sembah kakakmu urusan selesai). Saya meminta perkara ini dilanjutkan, petugas itu bilang ‘atos awakmu iku, mokong, angel kandanane’,” tambahnya.
“Katanya, kalau bikin laporan di polsek gak bisa dan harus ke Polres, gakpapa. Jam 3 lebih, saya diantar dua anggota polsek sini, ternyata saya gak diantar ke Polres, saya di pulangkan,” lanjutnya.
Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Ameng, dirinya membantah hal tersebut.
“Tidak ada intimidasi terhadap beliau,” pungkasnya.
Reporter : Bondan
