Polsek Wonocolo Amankan 30 Motor Pelaku Balap Liar
Surabaya | Metropos News – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, gelar razia balap liar dan knalpot brong, Minggu (23/6) dini hari. Hasilnya, sebanyak 30 unit motor disita & pengendaranya dikenai sanksi tilang.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhamad Sholeh mengatakan, banyaknya anak muda yang melakukan balap liar dengan knalpot brong. Membuat warga di seputaran kota Surabya merasa tidak nyaman.
“Sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kita gelar razia,” ujarnya.
Sholeh menambahkan, razia ini untuk memberikan efek jera pada para anak muda, agar tidak melakukan balap liar dan knalpot brong. Pasalnya, aksi balap liar bisa merugikan diri sendiri & orang lain.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah, dengan maraknya aksi balap liar. Serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ungkapnya.
Sasaran kegiatan ini di seputaran jalan Raya Jemursari Surabaya (Depan Hotel Zoom), dari pukul 01.00 hingga 03.30 WIB.
Sholeh menegaskan, razia akan dirutinkan. Agar memberi efek jera pada para pelanggar lalu lintas. Supaya tidak seenaknya melakukan balap liar.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. Dan tidak menggunakan knalpot brong, yang dapat mengganggu kenyamanan. Serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Red
