SURABAYA,MEDTROPOSNEWS.COM- Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) dalam Operasi Sikat Semeru yang digelar selama 12 hari yakni tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 2024.

Perlu diketahui, Sebanyak 405 kasus berhasil diungkap dan berhasil menangkap 243 pelaku kejahatan Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan sera pencurian kendaraan bermotor.

Adapun modus tersangka pelaku berbagai macam ada yang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,ada yang memang profesinya karena nganggur adapula yang melakukan tindakan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan biologisnya memesan cewek bokingan melalui aplikasi michat

Dalam keterangannya saat Konferensi Pers Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko didampingi Kasihumas AKP Haryoko Widi, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dan reskrim jajaran Polsek mengatakan, dari banyaknya kasus, rata-rata terdiri dari 298 curanmor dan 241 tersangka,lalu disusul dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 65 kasus dan 65 tersangka serta kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 27 kasus dan mengamankan 21 tersangka.

“Kami amankan sebanyak 75 unit motor, yang terdiri 40 unit di antaranya motor sarana milik tersangka. Lalu 3 unit mobil, 44 kunci T, dan 14 kunci L,”ungkap Wakapolres Surabaya AKBP Wimboko, Senin (24/6/2024) sore.

Dijelaskannya,Yang paling tinggi mengungkap kasus 3 C yakni Resmob dan Jatanras. Begitu juga jajaran polsek seluruhnya juga sudah bekerja maksimal meskipun masih ada pekerjaan rumah (PR), yang harus diungkap.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: SFHDR;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 168.61569;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

“Kita membangun sistem keamanan di lingkungan kita masing-masing.peduli dari lingkungan dan barang yang kita miliki masing-masing,”ucap Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko.

Kemudian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dalam keterangannya mengatakan pelaku Ir alias monyet dan RR beraksi di 25 TKP dalam menjalankan aksinya menggunakan sarana mobil.Berdasarkan pengalamannya tersangka dalam 1 hari mendapatkan 3 motor curiannya.

untuk proses barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan akan dikembalikan kepada pemiliknya gratis.

“Silakan pemiliknya menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan dan bukti tanda laporan,”pungkasnya. (Red)