Datangi Unit Resmob Polrestabes Surabaya,Pengacara Mohammad Rizky Pertanyakan Kasus Kliennya
Surabaya,Metroposnews.com- Terkait LP Nomor : LP/B/2016/XI/2023/SPKT /Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tanggal 11 Nopember 2023 sekitar pukul 12.10 WIB atas nama Khairul Kalam (38) warga Pamekasan alamat dusun laok lorong kecamatan Pakong Pamekasan yang melaporkan Abdul Hamid dkk terkait dugaan pencurian dengan kekerasan atau pengeroyokan, penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi hari Jumat , tanggal 10 November 2023 sekitar Pukul 13.00 WIB yang mana TKP parkiran kendaraan roda empat kantor PU Pengairan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Kota Surabaya pihak terlapor yang diwakili pengacara M.Rizky mendatangi Gedung Reskrim Mapolrestabes Surabaya di Unit Resmob yang ditangani Kanit Resmob penyidik Johnson dan Penyidik Aiptu Agung sejauh mana kasus tersebut berjalan,Kamis (11/7/2024) sekitar Pukul 11.00 WIB.
Perlu diketahui, Pengacara LBH YLDI Rizky Wahyu,SH yang beralamat di Jalan Teluk Kumai Timur No.135 Pabean Cantian Kota Surabaya dalam keterangan Persnya saat diwawancarai yang datang bersama salah satu kliennya Mochamad Rizal ansary warga Surabaya mengatakan, bahwa barusan kami mendatangi Kanit Resmob AKP Jhoson Sianturi,SH MH dan Penyidik pembantu Resmob Polrestabes Surabaya Aipda Agung Budianto W, SH MH yang menangani terkait perkara klien kami yang dituduhkan melanggar Pasal 365 KUHP atau 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP oleh pihak Pelapor Khairul Kalam.

hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 135.47357;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
“Penyidik mengatakan kasus klien saya sudah P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Perak Surabaya,”ungkap M.Rizky saat Konferensi Pers di depan Gedung Reskrim Polrestabes Surabaya,Kamis (11/7/2024) siang.
Ditanya soal langkah hukum apa yang akan ditempuh???, Pihak M.Rizky selaku pengacara menjelaskan, saya akan melakukan pembelaan hukum terhadap klien saya untuk ditangguhkan penahanannya karena ada yang janggal terkait dugaan proses hukumnya.

hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: SFHDR;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 133.00629;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
“kata penyidik sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kliennya hingga kasusnya P21,”ucapnya.
Terpisah saat wawancara dengan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, Sebentar ya mas ntar saya coba tanyakan kepada penyidik Resmob yang menanganinya. (Red)
