Diduga Tak Memiliki Ijin Depot Meme Chinese Food Jual Miras dan sedikan LC
Metroposnews.com | Surabaya – Berkedok Depot Meme Chinese Food diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan Lady Company (LC).
Tempat hiburan tersebut beralamat di Sidotopo lor kecamatan Semampir Surabaya ini diduga juga tidak memiliki ijin dan terkesan blak-blakan.
Pasalnya, depot Meme Chinese Food menjual miras berbagai golongan dengan kadar alkohol dari mulai 5 persen, hingga lebih dari 40 persen.
Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya membenarkan bahwa didalam depot tersebut menyediakan miras dan pemandu lagu alias LC.
“Benar mas disana memang menjual miras dan menyediakan LC, apalagi musiknya terasa keras sekali hingga dini hari sampai menggangu,” bebernya.
Sumber mengatakan, kondisi seperti ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus segera bertindak tegas,” terangnya.
miras ini merupakan sumber dari berbagai penyakit masyarakat. Bahkan, dari sisi agama, sudah jelas hukumnya. Karena mengandung alkohol, maka minuman ini haram hukumnya.
Dampak dari miras, lanjut sumber telah memicu peningkatan kenalakan remaja. Bisa saja, mengganggu ketertiban Umum.Untuk itu, “pihaknya meminta supaya aparat terkait segera turun ke lapangan. Untuk merazia tempat hiburan karaoke ini Dengan mengintensifkan razia, diharapkan bisa memutus mata rantai pendistribusian miras ini,” pungkasnya.
Reporter : Ansori
