Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya Amankan Enam Anggota Gengster Tim Spontan
Surabaya | Metropos News – Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, mengamankan enam remaja yang terlibat dalam kelompok anggota gengster, di kawasan Jembatan Galau, Bulak Banteng Surabaya, Jumat (23/8) pukul 04.50 Wib.
Kasat Samapta, AKBP Teguh Santoso, S.E mengungkapkan, penangkapan enam anggota gengster tersebut, bermula saat Tim Sat Samapta Polrestabes melakukan pemantauan melalui media sosial. Di mana petugas mendeteksi adanya para pelaku melakukan live streaming.
“Tanpa menunggu waktu, tim yang terdiri dari 11 personel Respatti Tim 1 segera menuju lokasi yang dicurigai. Setibanya di sana, sekitar 20 pemuda yang terlibat dalam aktivitas gengster berlarian masuk ke dalam gang Bulak Banteng. Namun, enam remaja berhasil diamankan oleh petugas,” ungkapnya.
Teguh menjelaskan, enam remaja yang diamakankan, AF (19) warga Bronggalan Sawah, NB (17) warga Tambak Wedi Masjid, CAR (16) warga Mrutu Kalianyar, AN (16) warga Bulak Banteng Baru, AIS (16) warga Tenggumung Karya, dan CGP (14) warga Banyu Urip Kidul, Surabaya.
“Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu buah senjata tajam jenis corbek, satu buah samurai panjang, dua unit handphone, dan tiga unit sepeda motor,” tutur Teguh.
Teguh mengatakan, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam kelompok gengster bernama “Tim Sponstan” yang kerap berseteru dengan kelompok lain seperti “Akamsi” dan “PGK.”
Secara terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan jika para pelaku melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kenjeran, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Haryoko menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Petugas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan di Surabaya.
R3d
