Gelar Aksi Damai di KPU Surabaya, Masyarakat Pertanyakan Dasar Hukum Kolom Kosong Pilwali Surabaya
Surabaya,Metroposnews.com- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Relawan Demokrasi Surabaya menggelar aksi damai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Rabu (16/10/2024).
Perlu diketahui, Para peserta aksi damai mempertanyakan keabsahan hadirnya kolom kosong yang mendapatkan nomor urut 2 di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024.
Relawan Demokrasi Surabaya, mempertanyakan dan mengkritisi, apa dasar dari KPU Kota Surabaya serta status kolom kosong apakah menjadi peserta Pilkada atau tidak.
Peserta aksi damai pun mempertanyakan tujuan dilaksanakannya debat publik, sebab tidak ada pasangan lain yang akan menjadi lawan dari Eri-Armuji pada debat yang diselenggarakan Rabu malam nanti.
Saat diwawancarai Robby, salah satu orator aksi menyampaikan kekecewaannya terhadap KPU Kota Surabaya yang tidak menggubris permintaan dari para peserta aksi, bahkan saat dilakukannya aksi damai, para komisioner KPU tidak berada di tempat.
“Kami telah menggelar dua kali somasi dan satu kali untuk dilaksanakan diskusi publik soal keabsahan kolom kosong dan sampai tahapan debat publik hari ini, permintaan kami tidak ditanggapi oleh KPU Kota Surabaya,” ungkap Robby.
Pilwali Kota Surabaya kali ini pun dianggap cacat konstitusi dikarenakan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Demi hukum dan konstitusi, Pilkada Kota Surabaya harus dihentikan karena penetapan KPU nomor 193 dan 194, hanya berbunyi satu Paslon dengan nomor urut 1, tidak ada nomor urut dua dan kolom kosong, itu inkonstitusional menurut kami,” kata Robby.
Selain itu, Yanto Ireng salah satu koordinator aksi pun mempertanyakan fungsi dari kolom kosong yang mendapatkan nomor urut 2 pada Pilwali nanti.
“Keseluruhan partai politik mendukung satu Paslon, kita sadar kolom kosong adalah rekayasa politik semata dan tidak memiliki dasar,” ucap Yanto.
Yanto Ireng juga mendorong agar langsung ditetapkannya pasangan petahana Eri Cahyadi-Armuji secara aklamasi dan Pilwali Kota Surabaya tidak perlu diselenggarakan.
“Kita harapkan seluruh warga Surabaya turut mensukseskan Pilkada di Kota Surabaya, namun kita sepakat dorong agar Surabaya dipilih secara aklamasi,” ujar Yanto.
Pada akhir aksi, dilakukan aksi ruqyah boneka kotak kosong sebagai gambaran komisioner agar KPU Kota Surabaya kembali ke jalan yang benar dan mampu menjalankan konstitusi. (Baktiar/Red)
