Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Bongkar 59 Kasus dan Sita Narkoba Senilai Rp35 Miliar
Surabaya | Metropos News – Dalam upaya tegas memberantas peredaran narkoba, Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
Kegiatan ini berhasil mengungkap 59 kasus, menangkap 83 tersangka, serta menyita barang bukti senilai lebih dari Rp35 miliar. Upaya ini disebut telah menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie mengungkapkan, bahwa dari total 59 kasus yang diungkap, sebanyak 36 kasus ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Sisanya sebanyak 23 kasus, diungkap oleh jajaran Polsek. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 83 orang, dengan rincian 43 tersangka laki-laki dan dua perempuan di Polrestabes, serta 38 tersangka laki-laki di jajaran Polsek”, ujarnya, Senin (28/10).
Lutfie menambahkan, dalam operasi ini, barang bukti yang berhasil disita cukup besar. Meliputi sabu-sabu sebanyak 16.819,96 gram, ganja 3.796,12 gram, 915,5 butir ekstasi, 2,58 gram serbuk ekstasi, dan 148.920 butir pil koplo.
“Dari semua pengungkapan ini, terdapat tiga kasus menonjol. Yakni penangkapan DP (55) di Waru, Sidoarjo, denyan barang bukti 14.957,24 gram sabu. DP mengaku mendapatkan narkoba dari DOM, seorang DPO yang disebut mengendalikan operasi tersebut selama satu tahun, dengan bayaran Rp 40 juta per bulan”, tutur Lutfie
Kasus menonjol kedua dengan tersangka AR di Krembangan, Surabaya, dengan berbagai barang bukti 1.303,88 gram sabu, 702,61 gram ganja, 246 butir ekstasi, 2,58 gram serbuk ekstasi, dan 2.855 butir pil koplo.
“AR diduga dikendalikan oleh bandar berinisial S, yang kini mendekam di salah satu lapas di Jawa Timur”, ujarnya.
Dan kasus menonjol ketiga adalah tersangka FK dan GY yang ditangkap Polsek Wonokromo, dengan barang bukti 2.892,39 gram ganja. Keduanya diketahui dikendalikan oleh seorang bandar berinisial G yang juga berada di lapas di Jawa Timur”, ungkapnya.
Lutfie menegaskan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Surabaya dalam memerangi peredaran narkoba. Serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Dengan hasil yang signifikan, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mendukung polisi dalam upaya pemberantasan narkoba. Dan menjadikan Surabaya, sebagai kota yang lebih aman dan bersih dari narkoba”, pungkasnya.
R3D
