Polisi Ungkap Kasus Pencurian Gelang Berlian Senilai Ratusan Juta di Surabaya
Surabaya | Metropos News – Polrestabes Surabaya ungkap kasus pencurian perhiasan senilai ratusan juta, di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat.
Menurut Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, tersangka adalah seorang wanita berinisial Y, asal Pontianak, Kalbar.
“Tersangka dapat kami tangkap, setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan dukungan Polsek Lakarsantri, mengamankan Y di kawasan Tangerang, beserta barang bukti berupa gelang berlian yang ia curi”, ungkapnya, Rabu (30/10).
Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat tersangka mendatangi sebuah toko perhiasan di Mal PTC Surabaya pada Kamis (24/10) sekira pukul 17.00 WIB.
“Saat itu, pelaku berpura-pura ingin membeli perhiasan sebagai hadiah untuk anaknya. Dengan sikap yang tidak mencurigakan, ia meminta dua gelang untuk dicoba. Satu gelang dipakaikan oleh karyawan di tangan kirinya. Sementara gelang lainnya dicoba sendiri oleh tersangka”, ujarnya.
“Namun, secara diam-diam, tersangka menjatuhkan gelang tersebut ke pangkuannya dan menutupinya dengan syal. Dan memasukkannya dalam tas”, tambahnya.

Karyawan toko baru menyadari kehilangan perhiasan gelang rantai berhiaskan berlian, saat melakukan stok opname pada malam harinya.
Setelah melihat rekaman CCTV, pihak toko meyakini Y sebagai pelaku pencurian, dan membuat laporan polisi ke Polsek Lakarsantri. Yang kemudian diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa gelang rantai warna putih sepanjang 17cm seberat 15,74 gram, yang dilengkapi 28 berlian bersertifikat Gemological Institute of America (GIA).
Tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp60 juta.
R3D
