Surabaya | Metropos News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perekonomian Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian global, pada triwulan II 2024.

Dimana pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,36 persen (yoy). Atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 7,76 persen. Stabilitas ini ditopang oleh ekspor yang kuat meskipun konsumsi, investasi, dan pengeluaran pemerintah melambat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan resminya, Senin (18/11/2024) menyatakan, perekonomian global mencatat stagnasi dengan tekanan dari berbagai faktor.

“Termasuk suku bunga tinggi yang dipertahankan The Fed hingga Juni 2024. Meski Amerika Serikat, Eropa, dan Inggris menunjukkan tren positif, ekonomi China terhambat oleh lemahnya permintaan domestik dan masalah sektor properti. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan Ukraina, serta ancaman perubahan iklim, turut memengaruhi prospek global”, ujarnya.

Dian menambahkan, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8,45 persen (yoy), menjaga likuiditas perbankan dengan rasio AL/NCD sebesar 112,33 persen dan AL/DPK 25,37 persen, jauh di atas batas aman. “Rasio permodalan (CAR) tercatat 26,09 persen, meski sedikit menurun dibanding tahun lalu”, tuturnya.

Risiko kredit membaik dengan rasio NPL gross sebesar 2,26 persen dan NPL net 0,78 persen. Pertumbuhan kredit didorong oleh segmen korporasi, yang mencatat peningkatan penjualan dan kemampuan bayar yang stabil.

Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) juga menunjukkan kondisi sehat. Meskipun pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio permodalan masing-masing tercatat 31,75 persen dan 23,09 persen, masih berada di level aman.

Menurut Dian, OJK juga mengingatkan perbankan untuk tetap waspada terhadap risiko pasar dan likuiditas. Pengawasan terhadap kredit restrukturisasi juga perlu ditingkatkan guna menjaga kualitas kredit di masa depan.

“Dari sisi regulasi, OJK telah menyempurnakan aturan terkait BPR dan BPRS, melalui penerbitan regulasi baru. OJK juga aktif dalam forum internasional, seperti Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan Financial Sector Assessment Program (FSAP) Review Indonesia 2023/2024 bersama IMF dan Bank Dunia”, ungkapnya.

“Kami akan terus memantau volatilitas ekonomi global dan dampaknya terhadap perbankan Indonesia,” pungkasnya.


@Man