Dugaan Pelaku Penipuan Atau Penggelapan Mobil Rental Milik PT SMM Berhasil Diamankan Tim Sapu Jagat Polrestabes Surabaya
Surabaya,Metroposnews.com- Menindak lanjuti terkait dugaan penipuan atau penggelapan Mobil rental milik PT Senopati Manggala Multi indo (SMM) pada 14 Oktober 2024 lalu di Jalan Tembok Dukuh V Nomor 75, Kel Tembok Dukuh. Kec Bubutan Surabaya.
Penggelapan mobil dilakukan oleh rekanan penyewa atas nama Chris Tensen Wibowo, kelahiran Tahun 2000, warga Jojoran Stal 5, RT.05/RW.08 Kel Gubeng Surabaya dan Soedarsono, Pranjaya Dwiwantoro / (ipank).
H. Dimas Rahbini pemilik PT SMM menerangkan, bahwa mobil yang diduga digelapkan penyewa kini tiga rekanan berhasil ditangkap oleh Tim Sapu Jagat di Tegal Jawa Tengah pada kamis 14 November 2024.
“Dari tiga pelaku tersebut satu diamankan di Pom Bensin sebelah Green Event Surabaya,” terang H. Dimas saat dikonfirmasi awak media ,Kamis (21/11/2024).
Kemudian tiga pelaku diserahkan ke Polrestabes Surabaya agar diproses hukum yang berlaku di RI, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/ /OO2 /X/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Pada 18 Oktober 2024 lalu.
Selain itu Dimas Rahbini meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Surabaya, untuk bersikap tegas agar penadah bisa ditangkap karena menurutnya tak ada kasus yang tak bisa di selesaikan oleh penegak hukum.
“Dalam kasus ini, merupakan penipuan dan penggelapan. Karena penyewa sudah nyata tidak bisa mengembalikan / menunjukkan mobil hingga saat ini,”ucapnya.
Sementara itu awak media mengkonfirmasi Kasi humas Polrestabes Surabaya hingga saat ini tidak dapat keterangan lebih dalam, sebentar saya tanyakan mas. (Rif/Red)
