Sepanjang 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tuntaskan 82% Kasus Kejahatan
Surabaya | Metropos News – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mencatatkan prestasi dengan penyelesaian 82% perkara yang ditangani, atau 1.049 kasus dari 1.162 laporan kasus. Hal ini disampaikan Kapolres AKBP William Cornelis Tanasale, saat rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, kunci keberhasilan ini tak lepas dari sinergi erat antara Polres Tanjung Perak dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kerja sama ini sangat membantu, khususnya dalam menangani kasus-kasus prioritas. Seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, KDRT, hingga kejahatan narkotika,” ujarnya.
“Sepanjang 2024, sejumlah kasus dominan yang kami tangani, diantaranya pencurian dengan kekerasan (Curas) 334 kasus, curanmor 116 kasus, penggelapan dan penipuan 145 kasus, serta perlindungan perempuan dan anak 25 kasus”, ungkapnya.
Dia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 kendaraan roda empat, 11 kendaraan roda dua, hampir 10 juta batang rokok ilegal, serta 1.514 dokumen penting.
“Dalam bidang narkotika, kami berhasil menangkap 426 tersangka, dengan barang bukti bernilai lebih dari Rp3,4 miliar. Meliputi Sabu seberat 2.049,65 gram, ganja seberat 100.086,93 gram, pil ekstasi 1,06 butir, obat keras 312 butir, serta uang tunai sebanyak Rp261.829.000”, tuturnya.
William menegaskan, bahwa dukungan Pemkot Surabaya, melalui program peningkatan keamanan lingkungan dan sosialisasi pencegahan kejahatan, berperan besar dalam keberhasilan ini.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
@Man
