Surabaya | Metropos News – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di Surabaya dan sekitarnya.

Tiga dari empat anggota komplotan spesialis pencurian roda dua (R2) dan roda empat (R4) ini, berhasil ditangkap. Mereka adalah IR, FR, dan MT.

Menurut Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto, ketigany ditangkap di lokasi berbeda setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.

“Saat proses penangkapan para tersangka, dua diantaranya kami lakukan tindakan tegas terukur dengan hadiah timah panas, karena melawan”, ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Aris menambahkan, para pelaku diketahui berangkat dari Pasuruan ke Surabaya, untuk mencari sasaran kendaraan yang dianggap mudah dicuri.

“Dalam aksinya, mereka hanya bermodalkan kunci T dan mobil pikap L300. Mereka telah beraksi setidaknya empat kali di wilayah Surabaya, termasuk di Gunung Anyar, Wonokromo, dan Sunan Ampel”, ungkapnya.

“Hasil curian berupa kendaraan bermotor dijual, dan uangnya dibagi rata di antara pelaku. Dari tangan para pelaku, kami juga mengamankan senjata tajam jenis clurit dan bahan peledak rakitan, atau bondet”, tambahnya.

Saat ini, satu pelaku berinisial S masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berkomitmen untuk segera menangkapnya secepat mungkin, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara”, pungkasnya.


R3d