Surabaya | Metropos News – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus berkomitmen menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), KAI Daop 8 Surabaya menggandeng komunitas Railfans Sahabat Kereta dalam kampanye edukatif bertajuk TalkActive: Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Lingkungan Kereta Api.

Acara ini digelar di Stasiun Surabaya Gubeng pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan para ahli serta pemangku kebijakan terkait.

Di antaranya adalah Dita Amalia dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Kota Surabaya, Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya Aiptu Yuli Muji Lestari, serta Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.

Talk show tersebut membahas secara mendalam, berbagai aspek terkait pencegahan pelecehan seksual di transportasi umum. Termasuk langkah-langkah yang harus diambil oleh korban, serta upaya KAI dalam meningkatkan keamanan di lingkungan stasiun dan kereta api.

Menurut Dita Amalia, salah satu penyebab utama maraknya kasus pelecehan adalah paparan pornografi. Yang tidak hanya memengaruhi orang dewasa tetapi juga anak-anak. “Faktor lainnya adalah kurangnya empati terhadap orang lain,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindakan pelecehan. “Jika kita bisa mencegah tindakan pelecehan hari ini, maka kita bisa menciptakan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Aiptu Yuli Muji Lestari dari Unit PPA Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa pemerintah telah memberlakukan berbagai regulasi untuk melindungi korban pelecehan seksual, termasuk undang-undang yang mengatur tentang pornografi dan kekerasan seksual.

“Jika mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual, segera laporkan ke pihak kepolisian agar pelaku bisa diamankan, bukti dikumpulkan, dan pendampingan bagi korban segera dilakukan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kejahatan seksual tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga berdampak pada keluarga dan lingkungan sosialnya.

Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, menyampaikan bahwa keamanan dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas utama perusahaan. Oleh karena itu, KAI mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.

“KAI memberikan sanksi berat bagi pelaku pelecehan dengan memasukkan mereka dalam daftar hitam, sehingga tidak dapat menggunakan layanan transportasi kereta api selamanya,” tegasnya.

Ia juga mengimbau pelanggan untuk segera melaporkan tindakan pelecehan kepada petugas yang bertugas di sekitar lokasi atau kepada kondektur melalui nomor yang tersedia di ujung gerbong kereta.

“KAI Daop 8 Surabaya siap memberikan dukungan penuh dalam proses hukum bagi korban pelecehan seksual, termasuk perlindungan dan pendampingan hukum,” pungkasnya.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 8 Surabaya secara aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai media. Seperti pemasangan poster, pembagian stiker edukatif, serta ajakan kepada pelanggan untuk menandatangani petisi anti pelecehan dan kekerasan seksual.

Melalui kampanye ini, KAI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan pelecehan. Serta mendorong keberanian dalam melapor, jika menjadi saksi atau korban pelecehan seksual di lingkungan kereta api


R3d