Surabaya | Metropos News – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran, berhasil mengungkap berbagai jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Surabaya. Dalam operasi ini, sebanyak 70 kasus berhasil diungkap dan 42 tersangka pelakunya diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistiawan, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, menyampaikan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menangani kasus curanmor yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada lokasi lain yang terkait dengan para pelaku,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan 19 unit sepeda motor, 12 kunci  T, 32 STNK, serta beberapa barang lain. Seperti pelat nomor kendaraan dan belasan jas hujan yang diduga milik korban.

Lutfi mengungkapkan, sebagian besar pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan. “Namun, ada modus baru yang teridentifikasi. Yakni pelaku memilih motor yang tidak dikunci stang, dan membawanya dengan cara didorong oleh rekan mereka”, ungkapnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat aman, mengunci stang, dan menambahkan kunci pengaman tambahan”, tegasnya.

Dia juga  meminta masyarakat untuk lebih waspada, dan segera melapor ke polsek terdekat jika menjadi korban. Serta barang bukti yang diamankan jajarannya, akan dikembalikan secara gratis kepada pemilik yang sah sesuai prosedur.

“Kami terus bekerja keras untuk menciptakan Surabaya yang aman dan kondusif. Upaya tegas dan pencegahan ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan. Serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat kota Surabaya”, pungkasnya.


R3d