Surabaya | Metropos News – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 41 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Surabaya.

Semuanya diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada 26 Februari hingga 20 April 2025, melibatkan patroli malam dan penyuluhan masyarakat.

Menurut Kapolrestabes Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, dari 41 pelaku curanmor yang ditangkap, enam di antaranya merupakan penadah kendaraan curian.

“Sebagian besar kendaraan dicuri dari kawasan permukiman yang minim pengawasan. Dan sekitar 44 persen diantaranya, dibawa lari ke Madura melalui Jembatan Suramadu. Sementara sisanya dijual ke Pasuruan, Gresik, dan sebagian masih berada di Surabaya,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Luthfie menambahkan, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan, termasuk berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk pemasangan portal di sejumlah titik rawan.

“Kami himbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan, seperti penggunakan kunci ganda. Sebab, beberapa kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik atau pengguna kendaraan. Seperti meninggalkan kunci pada kendaraan”, ungkapnya.

Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, untuk menekan angka curanmor yang masih tinggi. Meski pada tahun lalu, pihaknya telah menangkap 120 pelaku curanmor.

“Sebagai bentuk dukungan, sejumlah polsek telah membagikan kunci ganda gratis kepada warga. Sedangkan kendaraan yang berhasil diamankan, akan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Agar bisa kembali dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan sehari-hari,” pungkasnya.

Polrestabes Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama, menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman curanmor.


@Man