Disnaker Pemkab Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Ciptakan Lapangan Kerja dan Kurangi Pengangguran
Blitar | Metropos News – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kabupaten Blitar.
Pada 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menerima Rp1,5 miliar dari DBHCHT, yang dimanfaatkan untuk menggelar pelatihan kerja.
Hasilnya, sebanyak 80 hingga 90 persen peserta pelatihan, berhasil mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha mandiri.
Menurut Plt. Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, DBHCHT digunakan untuk menyelenggarakan delapan paket pelatihan kerja. Yang ditujukan kepada warga yang masih menganggur atau sedang mencari pekerjaan.
“Beberapa bidang pelatihan yang ditawarkan antara lain barista, tata rias kecantikan, dan digital marketing. Sekitar 90 persen peserta sudah diterima kerja, bahkan banyak yang sudah memulai usaha sendiri,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Tak hanya memberikan pelatihan, Disnaker juga mendampingi peserta hingga mereka mendapatkan pekerjaan atau memulai usaha. Peserta yang ingin berwirausaha juga mendapatkan mentoring dari para ahli yang bekerja sama dengan Disnaker.
Para peserta pelatihan menerima sertifikat berstandar nasional, yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di berbagai wilayah Indonesia. Sertifikasi ini menjadi nilai tambah yang membantu mereka bersaing di pasar kerja.
“Pelatihan ini rutin kami gelar setiap tahun. Evaluasi menunjukkan hasil yang sangat memuaskan, dengan sebagian besar peserta langsung terserap ke dunia kerja,” tambahnya.
Nanang menegaskan, program pelatihan kerja yang dibiayai DBHCHT tak hanya membantu mengurangi angka pengangguran. Tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan lahirnya wirausahawan baru.
Dengan fokus pada pengembangan keterampilan dan pemberian sertifikasi, program ini diharapkan terus menjadi solusi efektif untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Blitar.
“Dana DBHCHT benar-benar memberikan efek ganda yang nyata bagi masyarakat,”pungkasnya.
@Man
