Trenggalek | Metropos News – Ratusan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Trenggalek menghadapi risiko putus sekolah, akibat keterbatasan akses pendidikan.

Saat ini, Kabupaten Trenggalek hanya memiliki tiga Sekolah Luar Biasa (SLB), yakni SLB Kampak, SLB Kemala Bhayangkari, dan SLB Harapan Mulia di Panggungsari.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek, Christina Ambarwati, ketiga SLB tersebut tidak mampu menampung jumlah ABK yang membutuhkan layanan pendidikan khusus.

“Jumlahnya sangat terbatas. Kami memahami ini menjadi kendala besar bagi masyarakat,” ujar Christina, Rabu (7/5/2025).

Untuk mengatasi keterbatasan ini, Pemkab Trenggalek berupaya mengembangkan sekolah reguler menjadi sekolah inklusi. Dimana semua sekolah reguler, tidak diperkenankan menolak siswa ABK yang mendaftar.

Namun, sistem sekolah inklusi di Trenggalek saat ini masih dalam tahap penyempurnaan, baik dari segi tenaga pengajar maupun fasilitas pendukung.

“Kami terus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk memastikan sekolah inklusi berjalan optimal,” ungkapnya.

Selain memperbaiki sistem pendidikan inklusi, pemerintah juga berupaya mengedukasi orang tua ABK agar mau menyekolahkan anak-anak mereka.

Christina menyebutkan, masih ada orang tua yang enggan menyekolahkan anak mereka, karena menganggap pendidikan tidak memberikan manfaat bagi ABK.

“Padahal, tujuan utama pendidikan bagi ABK bukan hanya capaian akademik. Tetapi bagaimana mereka bisa berinteraksi sosial, diterima di lingkungannya, dan belajar adab,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa ABK mendapatkan standar kompetensi khusus, yang dirancang sesuai kebutuhan mereka.

Dengan semua upaya ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap anak, termasuk ABK, memiliki hak yang sama atas layanan pendidikan.

“Yang lebih penting, anak-anak ini tidak hanya belajar di sekolah. Tetapi juga diterima oleh teman-teman dan lingkungan sosial mereka, tanpa diskriminasi,” pungkasnya.


@Man