DJP Jatim I dan Kejati Jatim Perkuat Sinergi untuk Tegakkan Hukum Perpajakan
Surabaya | Metropos News – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I meningkatkan kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan.
Langkah ini diwujudkan melalui pertemuan koordinasi di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam pertemuan itu, Kepala Kanwil DJP Jatim I, Sigit Danang Joyo, menegaskan pentingnya sinergi antara DJP dan Kejati, dalam menangani tindak pidana perpajakan serta mengelola piutang pajak.
“Dukungan Kejaksaan sangat krusial untuk memastikan kepastian dan keadilan hukum bagi wajib pajak. Sekaligus mendorong kepatuhan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim yang baru dilantik, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh Direktorat Jenderal Pajak.
“Kolaborasi ini menjadi fondasi dalam menjaga kredibilitas hukum dan memperkuat integritas fiskal negara. Kami siap memberikan dukungan maksimal dalam penanganan kasus perpajakan,” tegasnya.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat peran DJP sebagai otoritas pemungut pajak negara, sekaligus mempercepat pemulihan penerimaan negara.
Dengan pendekatan hukum yang tegas, adil, dan profesional, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak. Serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Kerja sama antara DJP Jatim I dan Kejati Jatim ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, kredibel, dan berkeadilan.
@Man
